PA Muara Teweh Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Pendataan Aset

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Pengadilan Agama Muara Teweh ikuti Sosialisasi Dan Pelatihan Teknis Pendataan Aset Tanah BMN, BMD dan BMDesa oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara secara daring, Kamis 20 Agustus 2026.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi serta mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Pendataan Aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), dan Barang Milik Desa (BMDes).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan proses pendataan, pencatatan, pengadministrasian, serta pelaporan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendataan aset yang dilakukan secara tepat dan akurat merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan barang milik negara dan aset lainnya yang transparan, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi dan pelatihan teknis ini, para peserta mendapatkan pengetahuan mengenai tata cara pendataan aset, pengelompokan dan identifikasi barang, serta pentingnya kelengkapan data dalam mendukung penyusunan laporan aset. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan dan pengamanan aset.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kompetensi aparatur dalam pengelolaan BMN, BMD, dan BMDes dapat terus meningkat. Dengan aparatur yang memahami tata kelola aset secara baik, proses pendataan dan pengelolaan aset dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (wwn)
286. Pengadilan Agama Muara Teweh Gelar Cek Kesehatan Sebelumnya