Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas Lakukan Penjilidan Berkas
Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas Lakukan Penjilidan Berkas
  

[Kuala Kapuas], [10 Agustus 2026] — Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Rahmad Rosadi, melaksanakan kegiatan penjilidan berkas sebagai bagian dari penataan administrasi perkantoran. Berkas yang telah selesai diproses kemudian dirapikan dan disusun agar lebih mudah disimpan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan teliti untuk menjaga kerapian dokumen.

Sebelum dijilid, setiap berkas diperiksa dan disusun sesuai urutannya. Rahmad Rosadi memastikan setiap lembar dokumen telah tersusun dengan baik sebelum proses penjilidan dilakukan. Langkah tersebut dilakukan agar berkas tidak mudah tercecer atau terpisah.

Dengan berkas yang telah dijilid, proses penyimpanan dan pencarian dokumen menjadi lebih mudah. Penataan yang baik juga membantu menjaga kondisi fisik berkas dalam jangka panjang. Kegiatan ini turut mendukung tertib administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)