
Kuala Kapuas , 31 Juli 2026 – Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kapuas secara tertib dan akuntabel melengkapi laporan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) periode bulan Juli. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap tertib administrasi serta evaluasi atas capaian kinerja pelaksanaan tugas penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan putusan selama sebulan terakhir.
Pengisian PKP yang dituntaskan sebelum batas waktu ini mencakup berbagai pelaporan capaian target, mulai dari jumlah perkara yang ditangani, kedisiplinan waktu penyampaian instrumen, hingga pengelolaan data pendukung secara elektronik.
”Kepatuhan dalam pengisian PKP ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas dan profesionalisme Jurusita dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Dengan terlaksananya pengisian PKP secara akurat dan tepat waktu, diharapkan kinerja aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas semakin terukur, transparan, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.(dar)