Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1347. Atasi Kendala Sarpras, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi Strategis ke KPPN Palangka Raya
1347. Atasi Kendala Sarpras, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi Strategis ke KPPN Palangka Raya
  

Atasi Kendala Sarpras, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi Strategis ke KPPN Palangka Raya


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 17 Juli 2026. Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H., melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. Langkah proaktif ini diambil untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai berbagai kendala serta tantangan administratif yang dihadapi institusi terkait aspek keuangan dan penganggaran. Koordinasi ini dinilai sangat krusial agar pelaksanaan program kerja PA Pulang Pisau tetap berjalan optimal dan akuntabel di tengah dinamisnya pengelolaan administrasi perkantoran.

Fokus utama dalam pembahasan koordinasi tersebut berkaitan erat dengan proses penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) yang saat ini masih berlangsung di lingkungan sekitar kantor PA Pulang Pisau. Adanya proyek pembangunan infrastruktur fisik ini memerlukan penyesuaian serta penanganan khusus agar tidak menghambat penyerapan anggaran maupun mekanisme pelaporan keuangan yang berlaku. Melalui diskusi intensif ini, Sekretaris PA Pulang Pisau berupaya mencari solusi terbaik dan menyamakan persepsi dengan pihak KPPN guna meminimalisasi potensi hambatan di lapangan.

Pihak KPPN Palangka Raya menyambut baik koordinasi ini dan memberikan arahan serta asistensi teknis mengenai langkah-langkah strategis yang harus ditempuh oleh PA Pulang Pisau. Dengan adanya komitmen bersama dan komunikasi yang berjalan baik ini, diharapkan seluruh proses pembangunan sarana pendukung dapat rampung tepat waktu tanpa mengabaikan tertib administrasi keuangan. Muaranya, peningkatan fasilitas fisik ini nantinya dapat menunjang kenyamanan kerja aparatur serta memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Pulang Pisau.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”