Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Penyesuaian Tata Letak CCTV Sesuai Ketentuan Terbaru Badilag
Palangka Raya, 10 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung peningkatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan peradilan, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan penyesuaian tata letak kamera pengawas (CCTV) dengan memasang unit CCTV di depan pintu ruang Panitera pada Jumat, 10 Juli 2026.
Pemasangan CCTV tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang “Revisi Kedua Standar Tata Letak CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO)”. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar penempatan CCTV pada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama agar sistem pemantauan melalui Aplikasi Access CCTV Online (ACO) dapat berjalan secara optimal.
Melalui penyesuaian ini, Pengadilan Agama Palangka Raya memastikan bahwa tata letak kamera pengawas telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pemasangan CCTV di depan pintu ruang Panitera diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pelayanan administrasi perkara, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib, aman, dan transparan.
Selain sebagai sarana monitoring, keberadaan CCTV juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas aparatur peradilan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan yang memperoleh layanan di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Pelaksanaan pemasangan berlangsung dengan lancar dan melibatkan aparatur yang bertanggung jawab di bidang teknologi informasi dan sarana prasarana. Setelah proses instalasi selesai, dilakukan pengujian untuk memastikan kamera terhubung dengan baik ke dalam sistem Access CCTV Online (ACO) sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Melalui implementasi ketentuan terbaru ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan setiap kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara cepat, tepat, dan berkesinambungan. Diharapkan, penyesuaian tata letak CCTV ini semakin memperkuat sistem pengawasan internal serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

