KONSULTASI DAN KOORDINASI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA DENGAN KPKNL PALANGKA RAYA PERKUAT SINERGI PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Palangkaraya, 03 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan lelang eksekusi, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., didampingi oleh Adila Salma Khatwang, A.Md.A.B. selaku Dokumentalis Hukum sekaligus Operator Lelang Eksekusi Pengadilan Agama Palangka Raya. Dari pihak KPKNL Palangka Raya, konsultasi diterima oleh Pandu Adi Anindito selaku Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda dan Hakam Ahmad selaku Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan konstruktif dengan membahas berbagai aspek teknis maupun administratif pelaksanaan lelang eksekusi. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pengajuan permohonan lelang, kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, tahapan pelaksanaan lelang, serta upaya penyelarasan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara Pengadilan Agama Palangka Raya dan KPKNL Palangka Raya dalam setiap tahapan pelaksanaan lelang eksekusi sehingga proses penyelesaian perkara yang memerlukan eksekusi dapat berjalan secara efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Pandu Adi Anindito dan Hakam Ahmad memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan lelang eksekusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persiapan administrasi, verifikasi dokumen, penentuan jadwal lelang, serta penyelenggaraan lelang oleh KPKNL. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar permohonan lelang dapat diproses secara optimal dan meminimalkan kendala administratif. Adila Salma Khatwang, A.Md.A.B., selaku Dokumentalis Hukum sekaligus Operator Lelang Eksekusi, turut melakukan koordinasi teknis terkait penyusunan dokumen pendukung, mekanisme pengunggahan berkas, serta administrasi yang berkaitan dengan proses pelaksanaan lelang. Koordinasi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi lelang eksekusi di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, Pengadilan Agama Palangka Raya dan KPKNL Palangka Raya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kerja sama yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan lelang eksekusi yang dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan lelang eksekusi di wilayah hukum Pengadilan Agama Palangka Raya.
Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
1267. Apel Jum’at Sore di PA Sampit Kelas IB, 26 Juni 2026 Selanjutnya
1271. Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-80 Sebelumnya



