Gerak Cepat! Kepaniteraan PA Palangka Raya Tindak Lanjuti Temuan Pengawasan Triwulan II
Palangkaraya – Pada Kamis, 21 Mei 2026, Kepaniteraan Pengadilan Agama Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti hasil temuan dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan pada kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Reguler Triwulan II yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2026 sampai dengan 20 Mei 2026. Tindak lanjut ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kualitas administrasi peradilan serta memenuhi Kontrak Kinerja penyelesaian hasil temuan dengan batas waktu penyelesaian pada 3 Juni 2026.
Alih-alih menunda, jajaran Kepaniteraan memilih untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut jauh lebih awal dari tenggat waktu. Sebagai langkah awal percepatan penyelesaian tindak lanjut tersebut, Kepaniteraan Pengadilan Agama Palangka Raya segera menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera, H. Iman Sahlani, S.Ag., dan diikuti oleh seluruh unsur kepaniteraan, mulai dari Panitera Muda, Panitera Pengganti Perbantuan, Panitera Pengganti, hingga Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat koordinasi. Dalam pembahasannya, seluruh peserta rapat secara bersama-sama mencermati berbagai poin temuan yang meliputi bidang pengawasan administrasi persidangan, administrasi perkara, administrasi kepaniteraan, hingga manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. Setiap bagian diberikan arahan serta target penyelesaian agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan bahwa hasil pengawasan merupakan bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran kepaniteraan diminta untuk sigap, responsif, dan bekerja secara terukur dalam menyelesaikan setiap tindak lanjut hasil pengawasan.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, hasil rapat pada hari itu juga langsung ditindaklanjuti melalui aplikasi E-Binwas sehingga proses pelaporan dan monitoring penyelesaian temuan dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi. Langkah cepat tersebut menjadi wujud nyata budaya kerja profesional dan akuntabel yang terus dibangun oleh Kepaniteraan Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berintegritas.

