Hari Keempat Pelatihan, Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya Dalami Taflis Bersama Pakar Ekonomi Syariah
Palangkaraya-Bogor, 23 April 2026 – Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya, Dr. Yusri, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi yudisial dengan mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama seluruh Indonesia. Kegiatan ini telah memasuki hari keempat dan diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI (Mahkamah Agung Corporate University) yang berlokasi di Megamendung, Bogor.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat pemahaman serta kemampuan para Hakim peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah, khususnya di bidang niaga syariah yang akan terus berkembang di Indonesia.
Pada hari keempat pelatihan, para peserta mendapatkan materi penting mengenai Kepailitan Syariah (Taflis). Materi ini disampaikan oleh Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup, seorang akademisi dan praktisi yang memiliki keahlian di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam pemaparannya, Prof. Deni menjelaskan konsep taflis sebagai bentuk kepailitan dalam perspektif Hukum Islam, termasuk prinsip-prinsip dasar, mekanisme penyelesaian, serta relevansinya dengan sistem Hukum positif di Indonesia. Materi ini dinilai sangat penting mengingat meningkatnya kompleksitas perkara ekonomi syariah yang membutuhkan pemahaman mendalam dari para Hakim.
Keikutsertaan Dr. Yusri dalam pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas putusan dan pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Palangkaraya, khususnya dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah secara profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pelatihan berkelanjutan seperti ini, Mahkamah Agung RI menegaskan komitmennya dalam menciptakan sumber daya Hakim yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap dinamika Hukum ekonomi syariah di Indonesia.
