Realisasi Perkara Prodeo PA Palangka Raya Triwulan I Tahun 2026
Palangka Raya — Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus mendukung akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelesaian perkara secara pembebasan biaya perkara (prodeo) bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prioritas kepada masyarakat kurang mampu.
Hingga Triwulan I Tahun 2026, realisasi anggaran perkara prodeo tercatat sebesar mencapai 20,75% dari total anggaran yang tersedia.
Pelaksanaan layanan perkara prodeo mencakup dukungan kebutuhan administrasi perkara, biaya proses persidangan, serta kebutuhan operasional lain yang menunjang kelancaran layanan peradilan tanpa biaya bagi masyarakat yang berhak menerima fasilitas tersebut.
Program perkara prodeo menjadi salah satu wujud nyata komitmen PA Palangka Raya dalam memberikan pelayanan peradilan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses layanan hukum secara optimal tanpa terkendala biaya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Rapat SKB PA Palangka Raya dan PN Palangka Raya Perkuat Sinergi Antar Lembaga Peradilan Selanjutnya
Semangat Baru Usai Kebersamaan, PA Sukamara Gelar Apel Jumaat Sore Sebelumnya
