Realisasi Layanan Bantuan Hukum Perseorangan PA Palangka Raya Triwulan I Tahun 2026
Palangka Raya — Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum perseorangan. Hingga Triwulan I Tahun 2026, realisasi anggaran layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah berjalan sesuai rencana program layanan pada lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran per Maret 2026, layanan bantuan hukum perseorangan melalui Posbakum telah terealisasi sebesar 21,14% dari target anggaran tahun berjalan.
Realisasi tersebut menunjukkan bahwa layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan aktif sejak awal tahun, khususnya dalam memberikan konsultasi hukum, penyusunan dokumen perkara, serta pendampingan informasi proses berperkara di pengadilan.
Melalui optimalisasi layanan Posbakum, PA Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh haknya dalam proses peradilan secara adil dan transparan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Rapat SKB PA Palangka Raya dan PN Palangka Raya Perkuat Sinergi Antar Lembaga Peradilan Selanjutnya
Semangat Baru Usai Kebersamaan, PA Sukamara Gelar Apel Jumaat Sore Sebelumnya
