Laporan Statistik Perkara: PA Palangka Raya Terima 31 Perkara Selama Maret 2026
PALANGKA RAYA – Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali merilis data statistik penerimaan perkara untuk periode bulan Maret 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tercatat total sebanyak 31 perkara yang resmi didaftarkan oleh masyarakat pencari keadilan di Kota Cantik sepanjang bulan ini.
Angka ini mencerminkan dinamika kebutuhan hukum masyarakat yang tetap terjaga, baik dalam urusan sengketa perdata Islam maupun penetapan hukum tertentu.
Dari total 31 perkara yang diterima, mayoritas didominasi oleh jenis perkara kontensius atau gugatan. Berikut adalah rincian komposisi perkara tersebut:
- Perkara Gugatan: 28 Perkara
- Perkara Permohonan (Voluntair): 3 Perkara
Dominasi perkara gugatan menunjukkan bahwa sebagian besar perkara yang masuk melibatkan dua belah pihak yang bersengketa, seperti perkara perceraian, kewarisan, maupun sengketa harta bersama. Sementara itu, perkara permohonan umumnya berkaitan dengan penetapan ahli waris atau dispensasi kawin.
Pihak PA Palangka Raya menegaskan bahwa seluruh perkara yang masuk pada bulan Maret ini telah diproses sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku. Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi e-Court juga dinilai sangat membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara mandiri dan transparan.
“Data ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik kami. Setiap perkara yang masuk, baik itu gugatan maupun permohonan, langsung mendapatkan penanganan melalui penunjukan majelis hakim agar proses persidangan dapat berjalan tepat waktu,” ujar salah satu pejabat bagian Kepaniteraan.
Dengan terkendalinya arus masuk perkara, PA Palangka Raya terus berupaya menjaga rasio produktivitas memutus agar tidak terjadi penumpukan tunggakan perkara di akhir triwulan pertama tahun 2026 ini.
Pihak lembaga juga terus menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi mereka yang memerlukan pendampingan dalam menyusun dokumen gugatan maupun permohonan secara gratis.
Statistik bulanan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi internal sekaligus edukasi bagi masyarakat mengenai jenis layanan hukum yang paling banyak diakses di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
