CPNS Adila Salma Khatwang Kenalkan Aplikasi E-Arsip di PA Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Transformasi menuju peradilan modern di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus bergulir. Kali ini, inovasi datang dari salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Adila Salma Khatwang, A.Md.A.B., yang memperkenalkan sistem digitalisasi penyimpanan arsip perkara melalui aplikasi E-Arsip Perkara.
Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses data di lingkungan pengadilan.
Sebagai seorang Dokumentalis Hukum, Adila Salma melihat pentingnya peralihan dari sistem manual ke digital guna menghindari risiko kerusakan dokumen fisik dan mempercepat proses pencarian data. Sosialisasi yang dilakukan Adila mencakup tata cara pemindaian (scanning), klasifikasi dokumen, hingga pengunggahan berkas ke dalam database elektronik.
“Aplikasi E-Arsip ini dirancang untuk memastikan setiap dokumen perkara tersimpan secara terstruktur. Hal ini tidak hanya mempermudah petugas, tetapi juga mendukung akuntabilitas instansi dalam jangka panjang,” ujar Adila dalam sesi sosialisasi.
Dalam paparannya, Adila menjelaskan tiga keunggulan utama dari digitalisasi ini:
- Keamanan Data: Melindungi berkas perkara dari ancaman fisik seperti pelapukan kertas, rayap, atau bencana alam.
- Efisiensi Ruang: Mengurangi ketergantungan pada gudang arsip fisik yang semakin penuh.
- Akses Cepat: Petugas yang berwenang dapat menemukan salinan putusan atau dokumen terkait hanya dalam hitungan detik melalui pencarian digital.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan dapat segera mengadaptasi penggunaan aplikasi E-Arsip, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di “Kota Cantik” Palangka Raya menjadi lebih profesional dan transparan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Tertib Administrasi Pascaputus: Petugas Meterai Serahkan Kelengkapan Dokumen kepada Panitera Sidang Selanjutnya
