Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Kompak! Seluruh Aparatur PA Palangka Raya “Kepung” Media Sosial dengan Kampanye Antigratifikasi Lebaran
Kompak! Seluruh Aparatur PA Palangka Raya “Kepung” Media Sosial dengan Kampanye Antigratifikasi Lebaran
  

Kompak! Seluruh Aparatur PA Palangka Raya “Kepung” Media Sosial dengan Kampanye Antigratifikasi Lebaran

 

PALANGKA RAYA – Ada yang berbeda dari lini masa media sosial para pegawai Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H ini. Secara serentak, mulai dari pimpinan, hakim, hingga staf pelaksana kompak mengunggah pernyataan komitmen integritas untuk menolak segala bentuk pemberian terkait hari raya.

Aksi massal ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi peradilan di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik gratifikasi, baik berupa parsel, bingkisan, maupun uang tunai.

Gerakan “banjir unggahan” ini merupakan inisiatif untuk menunjukkan transparansi kepada publik. Dengan memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp Status, para pegawai menegaskan bahwa pelayanan yang mereka berikan murni merupakan kewajiban negara tanpa mengharapkan imbalan apa pun.

Ketua PA Palangka Raya menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, komitmen yang diunggah ke ruang publik berfungsi sebagai kontrol sosial.

“Ketika seorang pegawai berani menyatakan di media sosialnya bahwa ia menolak parsel, maka secara moral ia telah mengikat diri dengan janji tersebut di depan masyarakat luas. Ini adalah bentuk pengawasan publik yang sangat efektif,” ungkap salah satu pimpinan PA Palangka Raya.

Masyarakat pencari keadilan di Palangka Raya memberikan respons positif terhadap aksi ini. Banyak warga yang memberikan apresiasi di kolom komentar unggahan para pegawai, menyatakan dukungan mereka terhadap upaya pembersihan birokrasi dari praktik-praktik koruptif.

Dengan adanya komitmen kolektif ini, PA Palangka Raya berharap perayaan Idul Fitri tetap khidmat dan penuh berkah tanpa harus ternodai oleh pelanggaran kode etik maupun hukum.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Berita Selanjutnya