Pengadilan Agama Palangka Raya Tegaskan Komitmen Integritas: Tolak Gratifikasi di Hari Raya Idul Fitri
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga integritas serta mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Komitmen tersebut disampaikan melalui publikasi kampanye integritas yang menegaskan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya tidak menerima bingkisan, parsel, hadiah maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri dari pihak manapun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, serta Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Melalui imbauan tersebut, seluruh aparatur peradilan diingatkan untuk senantiasa menjaga profesionalitas, integritas, dan independensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat di bidang peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan adanya kampanye penolakan gratifikasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas serta mendukung terwujudnya lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan korupsi dengan tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur peradilan yang berkaitan dengan jabatan maupun pelayanan yang diberikan.
Komitmen ini menjadi bagian dari langkah nyata Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memperkuat budaya integritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
