Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Jelang Lebaran, PA Palangka Raya Tetap Tancap Gas Meski Berlakukan WFA
Jelang Lebaran, PA Palangka Raya Tetap Tancap Gas Meski Berlakukan WFA
  

Jelang Lebaran, PA Palangka Raya Tetap Tancap Gas Meski Berlakukan WFA

 

PALANGKA RAYA – Menjelang Idulfitri 1447 H, suasana di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya tetap menunjukkan produktivitas tinggi, para aparatur PA Palangka Raya tetap konsisten menjaga performa pelayanan publik. Tahun ini, PA Palangka Raya menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian pegawai. Namun, kebijakan ini terbukti tidak menyurutkan semangat kerja di kantor maupun bagi mereka yang bertugas secara jarak jauh.

Sidang Tetap Padat, Keadilan Tetap Berjalan

Aktivitas di ruang sidang tetap berjalan dengan lancar. Majelis Hakim dan Panitera Pengganti tetap menjalankan tugasnya dengan teliti untuk memastikan setiap perkara mendapatkan kepastian hukum.

Bagi aparatur yang tetap berada di kantor (WFO), kehadiran rekan yang bekerja secara WFA justru dipandang sebagai bentuk efisiensi modern. Koordinasi antardivisi tetap berjalan mulus melalui kanal-kanal digital, membuktikan bahwa jarak bukan lagi hambatan dalam memberikan pelayanan prima.

Pesan Ketua PA: Integritas dan Output adalah Kunci

Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, memberikan motivasi khusus kepada seluruh jajarannya. Ia menekankan bahwa integritas adalah nilai yang harus tetap dijaga, baik saat terpantau secara fisik maupun tidak.

“Tentu harapan kami semangat dan output pekerjaannya juga sama seperti mereka bekerja secara fisik di kantor,” tegas Yusri.

Beliau menambahkan beberapa poin penting terkait kebijakan kerja fleksibel ini Adalah pertama Kepercayaan – WFA adalah amanah yang harus dijawab dengan tanggung jawab penuh. Kedua Indikator Keberhasilan – Fokus utama adalah hasil akhir (output), bukan sekadar kehadiran di meja kantor. Ketiga Keseimbangan – Langkah ini diambil untuk memberikan keseimbangan bagi aparatur dalam persiapan hari raya tanpa mengabaikan hak masyarakat.

Menjamin Hak Pencari Keadilan

Langkah strategis ini menjadi komitmen PA Palangka Raya untuk menjamin bahwa hak-hak masyarakat pencari keadilan di Kota Cantik tidak terhambat oleh kalender libur nasional. Profesionalisme ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum tetap menjadi prioritas utama hingga detik terakhir menjelang Idulfitri.