Akurasi Data Jadi Prioritas, PA Palangka Raya Tuntaskan Validasi SIMTEPA Triwulan I Tahun 2026 100%
PALANGKA RAYA – Tata kelola birokrasi berbasis data digital, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi kepegawaian. Pada Selasa, (10/03/2026), seluruh aparatur PA Palangka Raya secara resmi telah merampungkan proses validasi data individu pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) untuk periode Triwulan I tahun 2026 dengan capaian100%.
Urgensi Validasi: Pilar Manajemen SDM Modern
Validasi data individu ini bukanlah sekadar rutinitas administratif belaka. Langkah ini merupakan instrumen krusial yang diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk memastikan bahwa setiap informasi mengenai aparatur peradilan mulai dari riwayat jabatan, pendidikan, hingga data keluarga, dll berada dalam kondisi akurat dan mutakhir.
Partisipasi Penuh 40 Aparatur
Sebanyak 40 orang aparatur PA Palangka Raya, yang terdiri dari unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural/fungsional, hingga pelaksana, berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini. Keberhasilan mencapai angka 100% dalam waktu yang singkat mencerminkan kedisiplinan dan kesadaran kolektif akan pentingnya satu data di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yursi, S.Ag., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya. Dalam pernyataannya, beliau menekankan bahwa kecepatan respon ini berdampak langsung pada citra instansi di mata pusat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi serta respon cepat dari seluruh aparatur. Perlu diingat bahwa validasi SIMTEPA ini merupakan salah satu poin krusial dalam penilaian kinerja satuan kerja di setiap triwulan. Keberhasilan kita menyelesaikan ini tepat waktu adalah bukti nyata dedikasi kita terhadap kemajuan organisasi,” ujar Dr. Yursi.
Garda Terdepan Keamanan: Dedikasi Satpam Menjaga Integritas Fasilitas Kantor di Siang dan Malam Hari Selanjutnya

