Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Palangka Raya Layani 108 Permohonan Informasi Selama Juli 2026
Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Palangka Raya Layani 108 Permohonan Informasi Selama Juli 2026
  

Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Palangka Raya Layani 108 Permohonan Informasi Selama Juli 2026

 

PALANGKA RAYA – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas. Berdasarkan laporan bulanan Meja Informasi, selama bulan Juli 2026 tercatat sebanyak 108 layanan informasi telah diberikan kepada masyarakat.

Layanan tersebut meliputi pemberian informasi mengenai prosedur berperkara, persyaratan administrasi, jadwal persidangan, hingga berbagai informasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Tidak hanya dari sisi jumlah layanan, efisiensi pelayanan juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan data laporan bulanan, rata-rata waktu pelayanan di Meja Informasi hanya 4 menit untuk setiap pemohon. Capaian ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan tetap mengedepankan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Palangka Raya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan optimalisasi layanan informasi. Dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan memberikan kepuasan dalam mengakses layanan pengadilan.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya