Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Ketua MA Prof. Sunarto: Kenaikan Gaji Hakim Jangan Jadi Sekat, Pengadilan Adalah Satu Tubuh Utuh
Ketua MA Prof. Sunarto: Kenaikan Gaji Hakim Jangan Jadi Sekat, Pengadilan Adalah Satu Tubuh Utuh
  

Ketua MA Prof. Sunarto: Kenaikan Gaji Hakim Jangan Jadi Sekat, Pengadilan Adalah Satu Tubuh Utuh

 

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan arahan tegas dalam pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta hari ini. Di hadapan pimpinan pengadilan tingkat banding, Prof. Sunarto menyoroti dinamika kesejahteraan hakim yang baru saja mengalami penyesuaian signifikan.

Menepis Eksklusivitas di Lingkungan Peradilan

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji dan tunjangan hakim merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan integritas. Namun, ia memberikan catatan kritis agar perubahan tingkat kesejahteraan ini tidak memunculkan sikap eksklusivitas atau membangun “tembok pemisah” di internal satuan kerja.

“Kenaikan gaji hakim adalah bentuk apresiasi negara, namun jangan sampai hal ini menciptakan sekat-sekat sosial atau sikap eksklusif di lingkungan pengadilan. Kita semua adalah pelayan publik,” tegas Prof. Sunarto.

Filosofi “Satu Tubuh yang Utuh”

Mantan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial ini menekankan kembali filosofi bahwa lembaga peradilan adalah satu tubuh yang utuh. Ia mengibaratkan pengadilan sebagai sebuah sistem mekanis yang tidak akan berfungsi jika salah satu komponennya terabaikan. Hakim sebagai pemutus perkara, Kepaniteraan sebagai pengawal administrasi perkara. Kesekretariatan sebagai pendukung operasional dan sumber daya.

Ketiganya, menurut Prof. Sunarto, memiliki peran yang setara dalam menentukan kualitas keadilan yang diterima masyarakat. Keberhasilan seorang hakim dalam memutus perkara secara tepat waktu dan berkualitas tidak lepas dari dukungan administrasi yang rapi dan lingkungan kerja yang kondusif.

Sinergi Demi Pelayanan Publik Maksimal

Lebih lanjut, Prof. Sunarto meminta agar keharmonisan internal dijaga dengan sungguh-sungguh. Ketimpangan perhatian atau sikap yang merendahkan satu unit kerja terhadap unit lainnya hanya akan merusak performa organisasi.

“Persidangan yang sukses bukan hanya kerja tunggal seorang hakim. Ada peran panitera yang mencatat, ada peran staf kesekretariatan yang memastikan infrastruktur siap. Jika harmoni ini retak, yang paling dirugikan adalah masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Badilag 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan agama untuk memperkuat soliditas. Prof. Sunarto berharap agar energi positif dari kenaikan kesejahteraan ini ditransformasikan menjadi peningkatan standar layanan kepada masyarakat, bukan justru menjadi pemicu kecemburuan internal.