Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Akuntabilitas Keuangan Perkara, Kasir PA Palangka Raya Sigap Lakukan Penginputan Sisa Panjar
Akuntabilitas Keuangan Perkara, Kasir PA Palangka Raya Sigap Lakukan Penginputan Sisa Panjar
  

Akuntabilitas Keuangan Perkara, Kasir PA Palangka Raya Sigap Lakukan Penginputan Sisa Panjar

 

PALANGKA RAYA – Transparansi pengelolaan keuangan perkara menjadi salah satu pilar utama dalam pelayanan publik di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Pada Selasa (10/03), petugas kasir di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terlihat fokus melakukan penginputan sisa panjar biaya perkara bagi masyarakat yang perkaranya telah diputus atau selesai diproses.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah dari biaya perkara yang telah disetorkan oleh masyarakat dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penginputan sisa panjar ini dilakukan segera setelah adanya pemberitahuan putusan dari panitera sidang atau penyelesaian administrasi perkara. Dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi, kasir melakukan perhitungan akhir antara uang panjar yang telah dibayar dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan selama proses persidangan (seperti biaya panggilan, PNBP, dan meterai).

Beberapa aspek utama dalam aktivitas penginputan hari ini meliputi:

  • Akurasi Perhitungan: Memastikan jumlah sisa panjar yang diinput sesuai dengan saldo yang tertera pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
  • Kecepatan Layanan: Penginputan dilakukan sesegera mungkin agar pihak berperkara dapat langsung menerima informasi mengenai hak pengembalian biaya mereka.
  • Tertib Administrasi: Mencatat setiap transaksi penginputan ke dalam jurnal keuangan perkara guna memudahkan pengawasan dan pelaporan triwulanan.

“Kami berkomitmen untuk mengembalikan setiap sisa biaya perkara kepada pihak yang berhak. Penginputan yang cepat dan akurat adalah kunci agar masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kejelasan sisa uang mereka,” ujar salah satu petugas kasir.

Dengan selesainya proses penginputan, masyarakat pencari keadilan dapat langsung melakukan proses pengambilan sisa panjar di meja kasir sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sistem ini juga meminimalisir adanya selisih data dan memberikan rasa aman bagi warga karena seluruh riwayat keuangan tercatat secara digital.

Aktivitas ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen PA Palangka Raya dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan melayani, di mana setiap hak finansial pihak berperkara dijaga dengan integritas tinggi.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya