Respons Cepat di Genggaman: Petugas PTSP PA Palangka Raya Sigap Layani Masyarakat via WhatsApp
PALANGKA RAYA – Di era transformasi digital, kemudahan akses informasi menjadi prioritas utama Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Selasa (10/03), suasana di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak hanya sibuk dengan layanan tatap muka, tetapi juga terlihat dari kesigapan petugas dalam merespons berbagai konsultasi melalui saluran WhatsApp Resmi Kantor.
Inovasi layanan berbasis pesan instan ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat Kota Cantik yang ingin mendapatkan informasi cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Sejak pagi, petugas PTSP yang bertugas di meja informasi tampak fokus memantau layar perangkat. Jari-jemari mereka dengan lincah membalas satu per satu pesan yang masuk. Berbagai pertanyaan mulai dari syarat pendaftaran perkara, jadwal persidangan, hingga prosedur pengambilan produk pengadilan dijawab dengan bahasa yang ramah dan solutif.
Beberapa keunggulan layanan WhatsApp PTSP PA Palangka Raya yang dirasakan masyarakat antara lain:
- Kecepatan Respons: Pertanyaan dijawab secara real-time selama jam kerja operasional.
- Efisiensi Waktu: Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas dari rumah, sehingga saat datang ke kantor, dokumen sudah siap 100%.
- Akses Tanpa Batas: Memudahkan warga yang berdomisili jauh dari pusat kota untuk tetap mendapatkan kepastian hukum.
“Kami menyadari bahwa waktu masyarakat sangat berharga. Melalui WhatsApp, kami berupaya hadir lebih dekat. Setiap pesan yang masuk adalah amanah yang harus segera kami tindak lanjuti dengan informasi yang akurat,” ujar salah satu petugas PTSP.
Meskipun dilakukan melalui media sosial, standar pelayanan yang diberikan tetap mengacu pada kode etik dan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. Petugas tetap mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap baris pesan yang dikirimkan.
Layanan WhatsApp ini juga terintegrasi dengan sistem informasi internal, sehingga data yang disampaikan kepada pihak berperkara memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aktivitas sigap petugas PTSP ini merupakan bagian dari visi besar Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan unggul. Dengan optimalisasi jalur komunikasi digital, PA Palangka Raya membuktikan bahwa birokrasi tidak lagi kaku dan berbelit, melainkan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Masyarakat pun memberikan apresiasi positif atas layanan ini. Kemudahan berinteraksi dengan petugas melalui aplikasi populer seperti WhatsApp membuat citra pengadilan menjadi lebih humanis dan terbuka bagi siapa saja yang mencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

