Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Wujud Transparansi, PTSP PA Palangka Raya Responsif Layani Permintaan Data dari Media
Wujud Transparansi, PTSP PA Palangka Raya Responsif Layani Permintaan Data dari Media
  

Wujud Transparansi, PTSP PA Palangka Raya Responsif Layani Permintaan Data dari Media

PALANGKA RAYA – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditunjukkan pada Selasa (10/03) pagi. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tampak sigap melayani kedatangan jurnalis dari Harian Kalteng Pos yang berkunjung ke kantor untuk meminta data statistik perkara perceraian.

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas jurnalis dalam menghimpun data untuk kebutuhan pemberitaan. Sebagai instansi peradilan yang menjunjung tinggi transparansi, PA Palangka Raya menyambut baik permohonan tersebut dengan prosedur yang tertata.

Dalam interaksi di meja layanan, petugas PTSP dengan ramah menyambut reporter Kalteng Pos. Sesuai dengan standar operasional yang berlaku, petugas menjelaskan alur resmi permohonan data agar informasi yang diberikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Layanan yang diberikan mencakup:

  • Penjelasan Prosedur: Memberikan arahan mengenai surat permohonan resmi sesuai aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
  • Verifikasi Data: Memastikan data yang diminta tersedia dan dapat dipublikasikan (bukan data yang dikecualikan).
  • Koordinasi Internal: Petugas PTSP segera berkoordinasi dengan bagian Kepaniteraan untuk menyiapkan data yang diperlukan agar proses pelayanan berlangsung cepat dan efisien.

“Kami selalu berusaha kooperatif kepada rekan-rekan media yang membutuhkan data valid. Ini adalah bentuk transparansi kami, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai tren perkara melalui media massa,” ujar salah satu petugas PTSP saat melayani tamu.

Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan menyediakan data yang diminta oleh media, PA Palangka Raya berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dinamika hukum yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Langkah ini diapresiasi oleh pihak media, yang menilai bahwa kemudahan akses data di PA Palangka Raya sangat membantu dalam penyusunan berita yang berimbang dan berbasis fakta.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya