Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Perkuat Sinergitas, LPP RRI Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya Perpanjang Kerja Sama Pelayanan Publik
Perkuat Sinergitas, LPP RRI Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya Perpanjang Kerja Sama Pelayanan Publik
  

Perkuat Sinergitas, LPP RRI Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya Perpanjang Kerja Sama Pelayanan Publik

 

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palangka Raya resmi melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Kerja sama ini difokuskan pada penyampaian informasi, seperti pengumuman perkara ghaib, pengumuman istbat nikah, serta publikasi berbagai informasi layanan hukum lainnya melalui kanal siaran RRI.

Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, S.Pt., bersama Ketua Pengadilan Agama (KPA) Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H.

Dalam sambutannya, Tri Umi Setyawati menegaskan bahwa sinergi ini tidak akan terbatas hanya pada poin-poin administratif di dalam nota kesepahaman. Pihaknya menyatakan kesiapan RRI Palangka Raya untuk memperluas kolaborasi ke ranah pengembangan kompetensi dan literasi media.

“Kami tidak terpaku hanya pada isi MoU ini. Kami siap bersinergi lebih luas, seperti pelatihan Public Speaking, Broadcasting & Content Creation, diseminasi informasi, hingga pemanfaatan Learning Management System (LMS). Jika ada kebutuhan mendesak terkait hal tersebut, silakan hubungi saya melalui pesan singkat (WhatsApp), tidak perlu melalui birokrasi surat menyurat yang panjang,” ujar Tri Umi dengan penuh semangat.

Menanggapi tawaran tersebut, Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan RRI merupakan langkah strategis untuk mendukung upaya perbaikan berkelanjutan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama.

“Ini sangat baik dan tentu sangat mendukung upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat,” pungkas Yusri.