Modernisasi Layanan Perpajakan: Pegawai PA Palangka Raya Saling Bahu-Membahu Konsultasi Coretax
PALANGKA RAYA, 06 Maret 2026 – Transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah kian masif. Menanggapi implementasi sistem perpajakan terbaru, para pegawai di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menggelar sesi diskusi dan konsultasi mandiri terkait penggunaan sistem Coretax, sebuah platform administrasi perpajakan terpadu yang kini menjadi standar baru di Indonesia.
Inisiatif konsultasi antarpegawai ini muncul sebagai bentuk adaptasi cepat terhadap perubahan sistem dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Mengingat Coretax mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu pintu, pemahaman yang merata menjadi sangat krusial.
Diskusi santai namun serius ini membuktikan bahwa di tengah kesibukan melayani masyarakat pencari keadilan, semangat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru tetap menyala di lingkungan PA Palangka Raya.
