Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sekretaris PTA Palangka Raya: Kepaniteraan dan Kesekretariatan adalah Dua Pilar Setara Penopang Organisasi
Sekretaris PTA Palangka Raya: Kepaniteraan dan Kesekretariatan adalah Dua Pilar Setara Penopang Organisasi
  

Sekretaris PTA Palangka Raya: Kepaniteraan dan Kesekretariatan adalah Dua Pilar Setara Penopang Organisasi

PALANGKA RAYA – Hubungan harmonis antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan menjadi kunci utama keberhasilan sebuah lembaga peradilan. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Abdul Rifa’i, S.H.I., M.H., dalam acara Pembinaan Ketua PTA Palangka Raya yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya pada Jumat (6/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Abdul Rifa’i menekankan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Beliau menyatakan bahwa kedua unit ini merupakan supporting unit bagi pimpinan yang memiliki kedudukan setara.

Sinergi Tanpa Hierarki

Abdul Rifa’i mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara kedua bagian tersebut. Menurutnya, meskipun memiliki ranah tugas yang berbeda, keduanya adalah jantung yang menggerakkan roda organisasi.

“Kepaniteraan dan Kesekretariatan memiliki peran dan fungsi yang berbeda, namun tidak ada yang merasa lebih tinggi atau berada di atas satu sama lain. Keduanya sama-sama penting dalam menunjang dan menopang organisasi,” ujar Sekretaris PTA Palangka Raya di hadapan aparatur PA Palangka Raya.

Dua Fungsi, Satu Tujuan

Dalam pembinaan tersebut, dijelaskan pembagian peran yang saling melengkapi:

  • Kepaniteraan: Fokus pada dukungan teknis yustisial, administrasi perkara, dan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
  • Kesekretariatan: Fokus pada dukungan administrasi umum, sarana prasarana, kepegawaian, serta pengelolaan keuangan dan IT.

“Ibarat dua sisi mata uang, satu bagian tidak akan berarti tanpa kehadiran bagian lainnya. Jika sinergi ini berjalan baik, maka visi mewujudkan badan peradilan yang agung akan lebih mudah tercapai,” tambahnya.