Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Catat 100% Pendaftaran Perkara Lewat E-Court Selama Februari 2026
PA Palangka Raya Catat 100% Pendaftaran Perkara Lewat E-Court Selama Februari 2026
  

PA Palangka Raya Catat 100% Pendaftaran Perkara Lewat E-Court Selama Februari 2026

Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus menunjukkan tren positif dalam pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Berdasarkan laporan kinerja kepaniteraan yang dirilis awal Maret ini, tercatat total perkara yang masuk selama bulan Februari 2026 sebanyak 62 perkara. Capaian yang paling membanggakan adalah seluruh perkara tersebut, atau sebanyak 100%, didaftarkan secara melalui aplikasi e-Court.

Secara rinci, komposisi perkara yang diterima terdiri dari 54 perkara gugatan (seperti perceraian, kewarisan) serta 8 perkara permohonan (seperti penetapan ahli waris, asal-usul anak, dan dispensasi kawin). Dominasi perkara gugatan yang mencapai lebih dari 80% dari total arus masuk perkara menunjukkan tingginya dinamika hukum di masyarakat Kota Cantik, yang kini telah mampu diakomodasi secara praktis melalui sistem peradilan elektronik.

Pencapaian angka 100% pendaftaran melalui e-Court ini menandakan bahwa masyarakat pencari keadilan di Palangka Raya telah memiliki kesadaran hukum dan literasi digital yang sangat baik. Penggunaan e-Court memberikan banyak keuntungan seperti biaya perkara yang jauh lebih murah karena biaya pemanggilan dilakukan secara elektronik (e-Summons).

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya