Harap Tunggu...

» Palangka Raya » UPDATE PENGEMBALIAN SISA PANJAR TANGGAL 18 FEBRUARI 2026 PADA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
UPDATE PENGEMBALIAN SISA PANJAR TANGGAL 18 FEBRUARI 2026 PADA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

UPDATE PENGEMBALIAN SISA PANJAR TANGGAL 18 FEBRUARI 2026 PADA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA

Pengadilan Agama Palangka Raya secara resmi merilis pembaruan layanan keuangan perkara per tanggal 18 Februari 2026 dengan mencatatkan pengembalian sisa panjar biaya perkara total sebesar Rp1.620.500,- Nominal tersebut merupakan akumulasi sisa saldo dari 4 perkara berbeda, di mana terdapat kelebihan dana dari panjar awal setelah dikurangi biaya proses persidangan yang riil. Langkah ini menegaskan komitmen pengadilan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan pihak berperkara, guna memastikan setiap rupiah hak masyarakat pencari keadilan di Kota Cantik Palangka Raya dikembalikan secara utuh tanpa potongan biaya tambahan apa pun.

Guna mempercepat proses dan meningkatkan keamanan transaksi, pengembalian dana untuk ketiga perkara tersebut kini telah disalurkan melalui platform digital Qlola by BRI. Penggunaan sistem corporate billing dari BRI ini memungkinkan proses transfer dilakukan secara real-time dan langsung masuk ke rekening masing-masing pihak berperkara tanpa harus datang mengantre di loket kasir. Pihak Pengadilan Agama Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan data nomor rekening yang terdaftar di E-Court sudah benar.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya