Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Menuju WBK: Tim Pendampingan PTA Palangka Raya Tekankan Komitmen dan Inovasi Tanpa Henti
Menuju WBK: Tim Pendampingan PTA Palangka Raya Tekankan Komitmen dan Inovasi Tanpa Henti
  

Menuju WBK: Tim Pendampingan PTA Palangka Raya Tekankan Komitmen dan Inovasi Tanpa Henti

PALANGKA RAYA – Perjalanan panjang Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dalam mencanangkan Zona Integritas (ZI) kini memasuki fase krusial. Bertempat di ruang Media Center PA Palangka Raya. Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melakukan pendampingan intensif guna memastikan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukan sekadar target di atas kertas, melainkan realitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Ketua Tim Pendampingan ZI, Drs. H. Bisman, M.H.I., dalam arahannya menyampaikan pesan yang tegas dan menggugah. Beliau menyoroti bahwa predikat WBK bagi PA Palangka Raya adalah sebuah keharusan konstitusional dan moral.

Mengapa PA Palangka Raya Harus WBK?

Menurut Drs. H. Bisman, M.H.I., ada beban tanggung jawab besar yang dipikul oleh PA Palangka Raya. Sebagai pengadilan yang berada di Ibukota Provinsi dan menyandang status Kelas IA, PA Palangka Raya adalah wajah Peradilan Agama di Kalimantan Tengah.

“Masyarakat di ibukota memiliki tingkat literasi dan kritis yang jauh lebih tinggi. Mereka tidak hanya butuh putusan yang adil, tapi juga proses yang transparan, cepat, dan bersih. Menjadi WBK adalah jawaban atas ekspektasi besar tersebut,” ujar beliau.

Dalam sesi pendampingan tersebut, Ketua Tim membedah tiga poin fundamental yang harus diperkuat oleh seluruh aparatur PA Palangka Raya diantaranya Komitmen dan Kemauan Keras, beliau menekankan bahwa komitmen pimpinan dan seluruh staf adalah mesin utama. “Setiap ada kemauan keras, pasti ada jalan keluar.,” tegasnya. Kemudian Konsistensi, dikatakannya banyak instansi terjebak pada “semangat awal” namun kendor di tengah jalan. Tim Pendampingan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam seperti Monitoring dan Evaluasi (Monev)kegiatan rutin yang tidak boleh terputus. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) – memastikan setiap temuan segera diperbaiki, bukan sekadar diarsipkan, dan lain sebagainya. Kemudian Inovasi yang berdampak bukan sekadar aplikasi baru, inovasi yang diharapkan adalah yang mampu memangkas birokrasi

Menagih Hasil Pembangunan

Kegiatan pendampingan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap Pembangunan ZI yang sudah dilakukan sejak lama. Tim pendamping mendorong agar bukti fisik (eviden) pembangunan di 6 area perubahan tidak hanya lengkap secara dokumen, tetapi juga tercermin dalam budaya kerja sehari-hari.

” Kita tidak lagi bicara soal kapan akan memulai, tapi sekarang mana hasil pembangunannya? Masyarakat harus bisa melihat bedanya PA Palangka Raya yang dulu dengan yang sekarang yang sedang berjuang menuju WBK, ” tutup Drs. H. Bisman, M.H.I..

Berita Selanjutnya