Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 086. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara
086. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara

Paripurna III

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri undangan Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 04 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada pukul 09.00 WIB. Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara, yaitu:

  1. RPJMD Tahun 2025–2029;
  2. Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
  3. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
  4. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
  5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Paripurna III

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mempererat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Barito Utara.

Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara (ipii)