Menyentuh “Jantung” Administrasi: Mahasiswa UPR Bedah Rahasia Arsip di PA Palangka Raya
PALANGKA RAYA , 23 Februari 2026 – Bagi seorang calon praktisi hukum, ilmu tidak hanya ditemukan dalam palu hakim atau buku tebal di perpustakaan. Mahasiswa magang dari Universitas Palangka Raya (UPR) kini tengah mendalami sisi lain dari dunia peradilan yang jarang tersorot namun krusial: Manajemen Arsip Perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Bertempat di ruang arsip Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, para mahasiswa ini tidak sekadar memindahkan kertas. Mereka sedang belajar menjaga “memori kolektif” keadilan.
Bukan Sekadar Tumpukan Kertas
Di bawah bimbingan staf kepaniteraan, mahasiswa diajak untuk memahami bahwa setiap bundel perkara yang telah selesai adalah dokumen negara yang sangat berharga.
Perkara yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap berarti seluruh proses hukumnya telah tuntas. Namun, tugas pengadilan belum usai. Penataan yang rapi adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak hukum para pihak yang berperkara.
“Kami belajar bahwa ketelitian adalah harga mati. Salah menyelipkan satu lembar dokumen atau salah memberi label pada boks arsip bisa menghambat akses informasi bagi masyarakat di masa depan,” ujar salah satu mahasiswa magang UPR.
Sinergi Akademis dan Praktis
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Palangka Raya dalam mendukung pendidikan hukum di Kalimantan Tengah. Dengan melibatkan mahasiswa UPR dalam penataan arsip, pengadilan memberikan pengalaman langsung mengenai anatomi perkara secara utuh—dari pendaftaran hingga penyimpanan akhir.
Kondisi ruang arsip yang kini semakin tertata rapi berkat bantuan para mahasiswa ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara institusi peradilan dan dunia pendidikan mampu menciptakan efisiensi sekaligus ruang belajar yang produktif.
505. Tips Menjaga Kebugaran Saat Berpuasa Sebelumnya

