Wajah Glowing Pelayanan Publik: Rahasia Pagi Hari di PA Palangka Raya
PALANGKA RAYA, 26 Februari 2026 – Ada pemandangan menarik yang rutin menyapa sebelum gema palu sidang terdengar di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Setiap pagi, saat matahari baru saja mengintip di ufuk timur, kepulan debu dan sisa kotoran segera dihalau oleh kesigapan tim outsourcing kebersihan yang bekerja dengan standar ketat.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas sapu-pel biasa. Bagi PA Palangka Raya, kebersihan adalah garis terdepan dalam memberikan pelayanan prima (Service Excellence) kepada masyarakat pencari keadilan.
Kebersihan: Investasi Kenyamanan Masyarakat
Menghubungkan antara estetika kantor dengan performa kerja, Ketua PA Palangka Raya menekankan bahwa lingkungan yang indah dan bersih secara psikologis dapat menurunkan tingkat stres para pihak yang datang.
- Aksi Sigap Pagi Hari: Tim kebersihan memulai operasional jauh sebelum jam kantor dibuka. Mulai dari pembersihan kaca yang harus bening tanpa bercak, hingga aroma ruang tunggu yang segar.
- Estetika Lingkungan: Penataan taman dan kebersihan selasar menjadi fokus utama agar masyarakat merasa berada di lingkungan yang teduh dan menenangkan.
- Standar Operasional: Penggunaan tenaga outsourcing profesional memastikan setiap sudut gedung, mulai dari ruang sidang hingga fasilitas umum seperti toilet, tetap dalam kondisi higienis.
“Kantor yang bersih adalah cerminan kewibawaan lembaga peradilan. Kami ingin masyarakat yang datang merasa dihargai dan nyaman sejak pertama kali menginjakkan kaki di halaman kantor,” ujar salah satu koordinator lapangan.
Lebih dari Sekadar Sapu dan Pel
Sinergi antara manajemen PA Palangka Raya dengan tenaga kebersihan pihak ketiga ini menciptakan ekosistem kerja yang sehat. Dengan kantor yang “kinclong” setiap pagi, para pegawai pun dapat bekerja dengan pikiran yang lebih jernih dan fokus.
Keindahan gedung yang terjaga ini diharapkan tidak hanya menjadi pajangan, tetapi juga menjadi budaya yang diwariskan kepada seluruh aparatur sipil di lingkungan peradilan untuk tetap menjaga kebersihan secara mandiri.
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Dalami Larangan Bersifat Kikir dalam Kajian Riyadus Shalihin Bab 61 Selanjutnya
