Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pembinaan Pagi PTSP PA Palangka Raya Perkuat Budaya 5S, 5R, dan Ketelitian Layanan
Pembinaan Pagi PTSP PA Palangka Raya Perkuat Budaya 5S, 5R, dan Ketelitian Layanan
  

Pembinaan Pagi PTSP PA Palangka Raya Perkuat Budaya 5S, 5R, dan Ketelitian Layanan

Palangka Raya, 11 Februari 2026 Bertempat di ruang pelayanan PTSP, jajaran PTSP Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, POSBAKUM dan Mahasiswa (i) PKL mengikuti kegiatan pembinaan rutin pada Rabu pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hj. Mardiana Indah, S.Ag., yang memberikan pengarahan khusus mengenai standarisasi pelayanan publik yang prima.

Sebagai garda terdepan dalam melayani para pencari keadilan di PA Palangka Raya, petugas PTSP diminta untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga bekerja dengan hati. Dalam arahannya, Hj. Mardiana Indah menekankan bahwa wajah PA Palangka Raya tercermin dari bagaimana petugas di PTSP menyambut masyarakat. Beliau menginstruksikan penguatan dua pilar utama:

  1. Membudayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun): “Setiap pihak yang datang ke PTSP mungkin sedang dalam kondisi emosional yang tidak stabil karena perkara yang dihadapi. Sambutan yang ramah dengan 5S adalah obat pertama bagi mereka,” tegas beliau.
  2. Menerapkan 5R/5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin): Beliau mengingatkan agar meja layanan tetap bersih dan dokumen tertata rapi. Lingkungan kerja yang resik akan menciptakan kenyamanan baik bagi petugas maupun masyarakat yang berkonsultasi.

Beliau juga memberikan arahan kepada petugas POSBAKUM, Mengingat surat gugatan dan permohonan adalah fondasi awal sebuah perkara, beliau meminta agar tingkat ketelitian ditingkatkan.

Melayani masyarakat dengan berbagai karakter tentu memiliki tantangan tersendiri. Hj. Mardiana Indah berpesan agar seluruh petugas tetap menjaga kesabaran dan profesionalisme, sesulit apa pun situasi di lapangan. Untuk menghindari terjadinya kesalahan pemberian informasi atau miscommunication, beliau memberikan instruksi khusus:

“Jika ada kendala dalam memberikan informasi atau menghadapi masalah yang memerlukan pemahaman hukum lebih dalam, segera lakukan konsultasi dengan Panitera Muda (Panmud) terkait. Agar informasi yang keluar dari PTSP tetap akurat dan sesuai prosedur.”

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya