Saputri Rizki Ramadhanti Raih Juara Terbaik I Indeks Pengelolaan Aset Tahun 2025 se-PTA Palangka Raya
Palangka Raya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya. Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md., Ak. berhasil meraih Juara Terbaik I (Satu) dalam Kategori Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2025 se-Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dra. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, seusai pelaksanaan apel pagi pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di halaman kantor PA Palangka Raya.
Capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan ketelitian dalam pengelolaan aset negara, mulai dari penatausahaan, pencatatan, hingga pelaporan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Indeks Pengelolaan Aset (IPA) menjadi salah satu indikator penting dalam menilai akuntabilitas serta efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan serta berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Pengelolaan aset yang baik mencerminkan tata kelola organisasi yang sehat. Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Dr. Yusri.
Saputri Rizki Ramadhanti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan pimpinan serta kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen untuk terus menjaga pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Prestasi tersebut semakin mengukuhkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung peningkatan kualitas kinerja lembaga peradilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Tim Media Lakukan Koreksi Naskah untuk Dubbing Video BEKANTAN Selanjutnya
