Rahmad Suaidi Perbarui Aplikasi Huma Betang, Rekap Laporan Perkara Kini Lebih Terstruktur
Palangka Raya – Kamis, 29 Januari 2026
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data dan kemudahan akses informasi, Rahmad Suaidi, S.Kom., PPPK Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Palangka Raya, melakukan pembaruan pada Aplikasi Huma Betang pada Kamis (29/01/2026).
Pembaruan aplikasi difokuskan pada menu laporan perkara putus, yang kini dirancang lebih terstruktur dan informatif. Melalui pembaruan tersebut, rekap laporan perkara dapat ditampilkan secara lebih fleksibel, mulai dari periode bulanan, triwulanan, semesteran, hingga tahunan. Fitur ini diharapkan mampu mempermudah aparatur dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penanganan perkara.
Rahmad Suaidi menjelaskan bahwa pengembangan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pengguna aplikasi, khususnya dalam penyajian data yang lebih ringkas namun tetap komprehensif. Dengan sistem rekap yang terkelompok berdasarkan periode waktu, data perkara putus dapat dianalisis dengan lebih cepat dan akurat.
Pembaruan Aplikasi Huma Betang ini juga sejalan dengan upaya PA Palangka Raya dalam mendukung digitalisasi layanan dan tata kelola peradilan berbasis teknologi informasi. Melalui inovasi tersebut, diharapkan proses pelaporan menjadi lebih efektif, efisien, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Ke depan, Aplikasi Huma Betang akan terus dikembangkan agar dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan organisasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh aparatur PA Palangka Raya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

