Teladan Administrasi: Petugas PA Palangka Raya Tertib Pajak, Pastikan Kelancaran Tata Kelola Kantor
PALANGKA RAYA, 27 Januari 2026 – Integritas sebuah lembaga peradilan tidak hanya diukur dari putusan hukumnya, tetapi juga dari kedisiplinannya dalam memenuhi kewajiban negara. Petugas Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menunjukkan komitmen tersebut dengan senantiasa tertib membayar pajak atas setiap kegiatan kantor.
Kepatuhan ini dilakukan bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban hukum, melainkan sebagai langkah strategis demi menjamin kelancaran administrasi dan operasional kantor secara menyeluruh.
Setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh PA Palangka Raya, dipastikan telah melewati proses perhitungan dan pemotongan pajak yang akurat.
Keluarga besar PA Palangka Raya meyakini bahwa administrasi yang bersih dan rapi adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jika administrasi internal berjalan lancar tanpa kendala perpajakan, maka fokus pelayanan publik tidak akan terganggu.
Area 6 Zona Integritas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Selanjutnya
