Area 5 Zona Integritas Perkuat Pengawasan dan Pengelolaan Pengaduan
Palangka Raya – Rabu, 28 Januari 2026
Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas, Area 5 (Penguatan Pengawasan) menyampaikan bahwa eviden terkait monitoring dan evaluasi pengaduan masih belum lengkap.
Eka Dian Puspitasari, S.H., selaku perwakilan dari Area 5 juga menanyakan perbedaan antara laporan Whistleblowing System (WBS) dan laporan pengaduan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PA Palangka Raya menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut memiliki perbedaan parameter dan tingkat kerahasiaan, sehingga tidak dapat dipersamakan.
Pimpinan menegaskan bahwa penguatan pengawasan merupakan elemen krusial dalam pembangunan Zona Integritas. Oleh karena itu, Area 5 diminta segera melengkapi eviden pengelolaan pengaduan serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif.
Area ini juga diarahkan untuk memperkuat sosialisasi internal agar seluruh aparatur memahami alur dan perbedaan mekanisme pengaduan. Dengan sistem pengawasan yang kuat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong Area 5 menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap PA Palangka Raya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

