Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Evaluasi Zona Integritas PA Palangka Raya, Perkuat Koordinasi Antar Area
Evaluasi Zona Integritas PA Palangka Raya, Perkuat Koordinasi Antar Area
  

Evaluasi Zona Integritas PA Palangka Raya, Perkuat Koordinasi Antar Area

Palangka Raya – Rabu, 28 Januari 2026
Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Palangka Raya menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas di Ruang Media Center.

Rapat dipimpin oleh jajaran pimpinan dan diikuti oleh seluruh koordinator area ZI. Masing-masing area menyampaikan perkembangan pelaksanaan, kelengkapan eviden, serta kendala yang dihadapi.

Koordinator Area 6 dan Area 5 menyampaikan bahwa eviden monev pengaduan masih belum tersedia secara lengkap. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris menjelaskan bahwa laporan pengaduan dan laporan WBS memiliki perbedaan parameter serta tingkat kerahasiaan sehingga tidak dapat disamakan.

Pada Area 4, disampaikan bahwa dokumen SK Program Kerja 2026 dan SK Agen Perubahan 2026 masih dalam proses. Area 3 menjelaskan bahwa hasil penilaian Baperjakat belum dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Sementara itu, Area 2 masih melakukan monitoring terhadap aplikasi-aplikasi yang telah digunakan di lingkungan kerja.

Area 1 melaporkan bahwa eviden telah dilengkapi untuk tiga tahun berjalan (2023–2025), namun masih terdapat sejumlah catatan, antara lain ketidaksesuaian perhitungan RKAKL, belum diketahuinya nilai IKM, data sidang keliling, serta data Agen Perubahan terkait inovasi.

Dalam sesi masukan, M. Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I menyoroti penempatan ID Card tamu yang belum sesuai kesepakatan, mekanisme pemilihan Agen Perubahan, serta perlunya penyusunan program kerja khusus Zona Integritas.

Menutup rapat, Wakil Ketua PA Palangka Raya, H.M. Sa’dan, S.Ag., menegaskan bahwa Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab masing-masing area, melainkan milik seluruh aparatur. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama demi mewujudkan satuan kerja yang berintegritas.

“Zona Integritas adalah milik kita bersama. Jika kita berhasil, maka keberhasilan itu adalah prestasi seluruh aparatur PA Palangka Raya,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di PA Palangka Raya dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya