Mahasiswa Magang UIN Palangka Raya Serahkan dan Proses Surat Relaas di PA Palangka Raya
Palangka Raya – Senin, 26 Januari 2026
Mahasiswa magang dari UIN Palangka Raya, Riska Amalia Putri, turut berperan aktif dalam mendukung tugas kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya. Pada Senin (26/01/2026), Riska terlihat menyerahkan surat relaas kepada Citra Salawaty, S.H., selaku Jurusita PA Palangka Raya, sebagai bagian dari rangkaian administrasi persidangan.
Setelah diserahkan, surat relaas tersebut selanjutnya diunggah ke dalam aplikasi administrasi perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Proses unggah ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persidangan terdokumentasi secara digital, tertib, dan mudah ditelusuri sebagai bagian dari pengelolaan arsip perkara.
Selain diunggah ke aplikasi, surat relaas juga akan dikirimkan kepada para pihak terkait sebagai bentuk pemberitahuan resmi. Hal ini merupakan tahapan penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan dan menjamin terpenuhinya hak para pihak untuk memperoleh informasi secara tepat waktu.
Keterlibatan mahasiswa magang dalam proses administrasi ini dilakukan dengan arahan dan pengawasan aparatur yang bertugas, sehingga setiap tahapan tetap berjalan sesuai prosedur. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai alur kerja kepaniteraan dan peran jurusita dalam proses peradilan.
Partisipasi aktif mahasiswa magang mencerminkan komitmen PA Palangka Raya dalam memberikan ruang pembelajaran praktis sekaligus mendukung tertib administrasi perkara. Sinergi antara aparatur dan mahasiswa magang diharapkan terus terjalin guna mendukung efektivitas kerja serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
