Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pintu Tertutup, Integritas Terjaga, Ritual Akhir Jam Layanan di PTSP PA Palangka Raya
Pintu Tertutup, Integritas Terjaga, Ritual Akhir Jam Layanan di PTSP PA Palangka Raya
  

Pintu Tertutup, Integritas Terjaga, Ritual Akhir Jam Layanan di PTSP PA Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Jarum jam menunjukkan berakhirnya waktu operasional pelayanan bagi masyarakat di Pengadilan Agama Palangka Raya. Namun, bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), selesainya jam layanan adalah momentum untuk melakukan prosedur sterilisasi ruang kerja demi keamanan dan kepastian informasi.

Dua langkah penting yang menjadi perhatian utama setiap sore adalah mematikan sistem komputer antrean dan memasang tanda “TUTUP/CLOSED” pada pintu akses utama ruang pelayanan.

Pemasangan tanda “TUTUP/CLOSED” di pintu masuk bukan sekadar penghalang fisik, melainkan bentuk transparansi informasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang datang di luar jam operasional mendapatkan kepastian bahwa layanan telah berakhir dan akan dibuka kembali pada hari kerja berikutnya. Tanda yang jelas di pintu masuk adalah bagian dari etika pelayanan.

Kedisiplinan para petugas dalam memastikan unit komputer mati dan tanda penutup terpasang menunjukkan komitmen PA Palangka Raya dalam menjaga sarana kerja. Budaya tertib ini memastikan bahwa setiap pagi, ruang PTSP selalu dalam keadaan siap tempur untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan di Kota Cantik Palangka Raya.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya