Petugas e-Court PA Palangka Raya Lakukan Rekapitulasi Penerima Layanan e-Court
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Petugas e-Court Pengadilan Agama Palangka Raya, Evita Aisyah Mawar Diani, S.H. melaksanakan kegiatan rekapitulasi daftar penerima layanan e-Court. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi serta pemantauan terhadap pemanfaatan layanan pendaftaran perkara secara elektronik. (19/01/2026).
Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, Evita Aisyah Mawar Diani, S.H. mencatat data pihak yang melakukan pendaftaran perkara melalui layanan e-Court di PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya. Rekapitulasi dilakukan secara rutin dan sistematis dengan mengacu pada data yang tercatat dalam sistem guna memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
Data hasil rekapitulasi tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi dalam melihat perkembangan dan efektivitas layanan e-Court yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga mendukung penyusunan laporan serta pemantauan penggunaan layanan berbasis teknologi informasi.
Melalui kegiatan rekapitulasi ini, Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan e-Court. Diharapkan dengan pengelolaan data yang tertib dan akurat, layanan pendaftaran perkara secara elektronik dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

