Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Lakukan Perbaikan Lemari BMN untuk Dukung Penyimpanan yang Lebih Baik
PA Palangka Raya Lakukan Perbaikan Lemari BMN untuk Dukung Penyimpanan yang Lebih Baik
  

PA Palangka Raya Lakukan Perbaikan Lemari BMN untuk Dukung Penyimpanan yang Lebih Baik

Palangka Raya, 13 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan perbaikan terhadap lemari penyimpanan yang digunakan untuk mendukung kegiatan perkantoran dan pelayanan administrasi.

Perbaikan lemari BMN ini dilakukan sebagai upaya memastikan sarana penyimpanan berada dalam kondisi layak dan aman, sehingga dapat menunjang penyimpanan dokumen dan perlengkapan kerja secara lebih rapi, tertata, dan mudah diakses. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah kerusakan barang maupun dokumen akibat kondisi sarana yang tidak optimal.

Melalui kegiatan perbaikan tersebut, PA Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan memanfaatkan BMN secara efektif dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Sarana penyimpanan yang baik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas administrasi serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan nyaman.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PA Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan sarana prasarana yang memadai, diharapkan pelayanan administrasi dan peradilan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Melalui pengelolaan BMN yang tertib dan berkelanjutan, Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan prima.