Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Tindak Lanjut Cepat, Buku Braille Hak Perempuan dan Anak Segera Diserahkan ke Petugas PTSP PA Palangka Raya
Tindak Lanjut Cepat, Buku Braille Hak Perempuan dan Anak Segera Diserahkan ke Petugas PTSP PA Palangka Raya
  

Tindak Lanjut Cepat, Buku Braille Hak Perempuan dan Anak Segera Diserahkan ke Petugas PTSP PA Palangka Raya

Palangka Raya, 07 Januari 2026  – Setelah menerima 2 (dua) buku Braille yakni Buku Panduan Penggunaan E-Court bagi Disabilitas Tahun 2025 dan Buku Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dalam Huruf Braille dari Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Panitera Muda Gugatan PA Palangka Raya bergerak cepat melakukan tindak lanjut dengan menyerahkan serta berkoordinasi langsung bersama Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Langkah cepat ini dilakukan agar buku Braille yang merupakan bantuan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut dapat segera ditempatkan di area PTSP dan dimanfaatkan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Kehadiran buku Braille di PTSP diharapkan mempermudah penyandang disabilitas netra dalam memperoleh informasi terkait hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Panitera Muda Gugatan PA Palangka Raya menyampaikan bahwa koordinasi dengan petugas PTSP merupakan bagian penting untuk memastikan sarana informasi ini dapat diakses secara optimal oleh pencari keadilan. PTSP sebagai garda terdepan pelayanan publik dinilai tepat sebagai lokasi penyediaan buku Braille tersebut.

Petugas PTSP PA Palangka Raya menyambut baik penyerahan dan penempatan buku Braille ini serta menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif. Hal ini sejalan dengan komitmen pengadilan dalam menghadirkan layanan yang memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.

Melalui respons cepat dan koordinasi yang baik, Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.