Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Panitera PA Palangka Raya Tekankan Keberlanjutan Peningkatan Pelayanan Perkara Menuju 2026
Panitera PA Palangka Raya Tekankan Keberlanjutan Peningkatan Pelayanan Perkara Menuju 2026
  

Panitera PA Palangka Raya Tekankan Keberlanjutan Peningkatan Pelayanan Perkara Menuju 2026

Palangka Raya, 06 Januari 2026 – Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas pelayanan perkara dalam rapat evaluasi kepaniteraan yang membahas capaian pelayanan Tahun 2025 sekaligus arah kebijakan pelayanan perkara Tahun 2026.

Dalam arahannya, Panitera PA Palangka Raya menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan perkara bukan sekadar penilaian tahunan, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan setiap layanan yang diberikan semakin baik dari waktu ke waktu. Setiap capaian dan kendala di tahun 2025 menjadi pijakan penting dalam menyusun langkah perbaikan yang realistis dan terukur di tahun berikutnya.

Panitera menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perkara di tahun 2026 harus dibangun melalui konsistensi, kedisiplinan administrasi, serta penguatan peran seluruh unsur kepaniteraan. Keberlanjutan pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh aparatur memiliki komitmen yang sama dalam memberikan layanan yang profesional dan berintegritas.

Melalui rapat evaluasi ini, Panitera berharap seluruh jajaran kepaniteraan dapat menjadikan hasil evaluasi sebagai pedoman bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan perkara secara berkesinambungan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Palangka Raya terus terjaga dan semakin meningkat.