Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Pengarahan dan Sosialisasi Pegawai Outsourcing
Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Pengarahan dan Sosialisasi Pegawai Outsourcing
  

Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Pengarahan dan Sosialisasi Pegawai Outsourcing

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 12 Januari 2026 Pengadilan Agama Kuala Kurun menerima kunjungan dari Vendor resmi yaitu PT. Rei Mitra Perkasa untuk bekerjasama dalam kegiatan pengarahan sekaligus sosialisasi kepada pegawai outsourcing yang meliputi Cleaning Service Officer dan Satpam/Security.

Kebijakan Mahkamah Agung di tahun 2026 menerima pegawai outsourcing melingkupi seluruh Lembaga peradilan dibawahnya, seperti Peradilan Agama. Outsourcing di Mahkamah Agung (MA) adalah kebijakan untuk menata tenaga honorer non-DIPA menjadi pegawai outsourcing yang sah, khususnya untuk mendukung pekerjaan non-inti seperti kebersihan dan keamanan.

Pada Pengadilan Agama Kuala Kurun dipekerjakan 8 (delapan) orang pegawai outsourcing terdiri dari 4 (empat) orang security dan 4 (empat) orang Cleaning Service. Dalam kegiatan ini, vendor dari PT. Rei Mitra Perkasa menyampaikan sosialisasi terkait juknis administrasi seperti absen, eviden dan standar kerja serta standar penilaian yang harus dipahami serta dipenuhi oleh pegawai outsourcing.

Ketua PA. Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa  kehadiran pegawai outsourcing di Pengadilan Agama Kuala Kurun diharapkan mampu membawa semangat pelayanan kearah yang lebih baik karena kebersihan dan keamanan kantor terkondisikan dengan baik, selain itu beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pegawai outsourcing seperti attitude, skill dan pengetahuan yang menjadi unsur utama sehingga pegawai outsourcing mampu bekerja dengan maksimal dan masyarakat merasa puas terhadap pelayanan di PA. Kuala Kurun.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!”(Rh-TI)