Koordinasi dengan Pihak Kelurahan Mengenai Informasi Tetangga Batas Tanah Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Rabu 29 Juli 2026 –bertempat di Kantor Kelurahan Kuala Kurun telah dilaksanakan koordinasi antara pihak Pengadilan Agama Kuala Kurun dengan pihak Kelurahan terkait informasi mengenai tetangga batas tanah Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi mengenai pihak-pihak yang berbatasan langsung dengan tanah milik Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagai bagian dari proses administrasi dan tertib pengelolaan aset.
Berdasarkan hasil koordinasi, pihak Kelurahan menyampaikan informasi mengenai identitas dan letak para pemilik atau penghuni yang berbatasan langsung dengan tanah Pengadilan Agama Kuala Kurun sesuai dengan data dan informasi yang tersedia di kelurahan. Informasi tersebut akan menjadi bahan pendukung dalam proses administrasi dan verifikasi lebih lanjut
Selanjutnya, pihak Pengadilan Agama Kuala Kurun mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh pihak Kelurahan dalam penyampaian informasi tersebut. Apabila di kemudian hari diperlukan data tambahan atau klarifikasi lebih lanjut, koordinasi akan dilaksanakan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PAKuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AR – TI)