Posbakum Pengadilan Agama Palangka Raya Ramai Didatangi Masyarakat untuk Pembuatan Surat Gugatan
Palangka Raya – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Palangka Raya tampak ramai didatangi masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Kedatangan para pencari keadilan tersebut didominasi oleh pihak-pihak yang hendak membuat surat gugatan untuk berbagai perkara, terutama gugatan perceraian.
Petugas Posbakum Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah pengunjung menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan bantuan hukum gratis. Posbakum hadir untuk memberikan pendampingan dan bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak memahami prosedur beracara di pengadilan.
“Sebagian besar masyarakat yang datang meminta bantuan pembuatan surat gugatan cerai, baik cerai gugat maupun cerai talak. Selain itu, ada juga yang berkonsultasi terkait hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta bersama,” ujar petugas Posbakum.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui optimalisasi peran Posbakum. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan agar proses pembuatan gugatan dapat berjalan lancar.
Ramainya kunjungan ke Posbakum menjadi bukti bahwa keberadaan layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan agama sangat dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Palangka Raya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

