Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Bergerak Cepat Terapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Demi Kepastian Panggilan Perkara
PA Palangka Raya Bergerak Cepat Terapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Demi Kepastian Panggilan Perkara
  

PA Palangka Raya Bergerak Cepat Terapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Demi Kepastian Panggilan Perkara

Palangka Raya, 22 Desember 2025. Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menunjukkan respons cepat dan adaptif dalam mengimplementasikan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berjalan lebih tertib, sah, dan memberikan kepastian hukum.

Panitera PA Palangka Raya bersama Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, serta Admin Kepaniteraan secara aktif berkoordinasi dalam menerapkan ketentuan SEMA tersebut ke dalam praktik administrasi perkara sehari-hari. Implementasi ini mencakup pemahaman alur kerja baru, penyesuaian administrasi kepaniteraan, hingga penguatan ketelitian dalam proses pemanggilan pihak berperkara.

Penerapan surat tercatat dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pemanggilan, sekaligus meminimalisir potensi sengketa administrasi di kemudian hari. Dengan respons cepat ini, PA Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk selalu selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung demi terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya.