Panitera PA Palangka Raya: Layanan Informasi Menjadi Fondasi Pelayanan Peradilan yang Transparan
Palangka Raya – Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., menegaskan bahwa layanan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut tercermin dari pelaksanaan layanan informasi pada Senin, 22 Desember 2025, yang berjalan lancar dan seluruh permohonan masyarakat dapat dilayani dengan baik.
Berdasarkan laporan pelayanan, seluruh permohonan informasi yang masuk pada hari tersebut dinyatakan diterima dan dikabulkan sepenuhnya, dengan waktu pelayanan yang relatif singkat. Panitera menilai capaian ini sebagai hasil dari kedisiplinan petugas serta sistem pelayanan yang telah berjalan secara konsisten.
Panitera PA Palangka Raya menekankan bahwa layanan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral lembaga peradilan dalam memberikan akses hukum kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan dengan benar sejak awal akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam proses berperkara.
Selain itu, pimpinan juga mengapresiasi peran petugas layanan yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Ke depan, Panitera mendorong agar kualitas layanan informasi terus dipertahankan dan ditingkatkan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi peradilan.
Melalui pelayanan informasi yang optimal, PA Palangka Raya berharap dapat terus memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
CPNS PA Palangka Raya Presentasikan Inovasi DIGISARPRAS pada Seminar Akhir LATSAR Selanjutnya
BEKANTAN KONSISTEN TAYANG UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT Sebelumnya
