Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pemeriksaan Identitas dan Materi Perkara Dilaksanakan Secara Menyeluruh
Pemeriksaan Identitas dan Materi Perkara Dilaksanakan Secara Menyeluruh
  

Pemeriksaan Identitas dan Materi Perkara Dilaksanakan Secara Menyeluruh

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan identitas serta pemeriksaan perkara dan pembuktian pada Senin (22/12/2025) di Ruang Sidang 1. Agenda ini bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas para pihak sekaligus memeriksa substansi perkara yang diajukan ke pengadilan.

Perkara yang disidangkan dalam agenda ini yaitu Nomor 567/Pdt.G/2025/PA.Plk dan 569/Pdt.G/2025/PA.Plk. Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I., Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I., serta Drs. H. Mulyani, M.H., dengan Panitera Pengganti H. Muhamad Aini, S.Ag.

Dalam persidangan, majelis hakim terlebih dahulu melakukan pencocokan identitas para pihak yang hadir, baik penggugat maupun tergugat, guna memastikan kesesuaian dengan data yang tercantum dalam berkas perkara. Selanjutnya, majelis melanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara serta alat bukti yang diajukan untuk memperkuat dalil-dalil yang disampaikan.

Proses persidangan berjalan dengan tertib dan kondusif di bawah pengawasan penjaga ruang sidang Asis, yang memastikan jalannya persidangan tidak terganggu. Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses persidangan untuk menjamin bahwa setiap perkara diperiksa secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya