Agenda Pembuktian Warnai Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Palangka Raya
Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian pada Senin (22/12/2025) bertempat di Ruang Sidang 1. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara, karena pada tahap ini para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan dalil, keterangan, serta alat bukti guna menguatkan posisinya masing-masing di hadapan majelis hakim.
Perkara yang disidangkan dalam agenda pembuktian ini meliputi Nomor 548/Pdt.G/2025/PA.Plk, 561/Pdt.G/2025/PA.Plk, 537/Pdt.G/2025/PA.Plk, serta 118/Pdt.P/2025/PA.Plk. Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I. selaku Ketua Majelis, dengan anggota Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. dan Drs. H. Mulyani, M.H..
Panitera Pengganti yang bertugas mendampingi persidangan yaitu Hj. Siti Rumiah, S.H.I. dan H. Muhamad Aini, S.Ag, yang mencatat seluruh jalannya persidangan secara resmi sesuai ketentuan hukum acara. Dalam sidang, majelis hakim secara cermat memeriksa bukti tertulis, mendengarkan keterangan para pihak, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip peradilan yang adil dan berimbang.
Persidangan berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan penjaga ruang sidang Asis, yang memastikan ketertiban, keamanan, serta kesiapan ruang sidang selama proses persidangan berlangsung. Melalui agenda pembuktian ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
