Tiga Staf PA Palangka Raya Rapikan Berkas SPM Keuangan
Palangka Raya, Selasa (22/12/2025) Di balik kelancaran pengelolaan keuangan, terdapat kerja administratif yang membutuhkan ketelitian dan koordinasi. Hal tersebut terlihat saat tiga staf Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan pembenahan dan penataan berkas Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diproses.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md., Ak., Suci Febrina, S.Kom., dan Dwi Umardhani, S.Sos. Ketiganya secara bersama-sama melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, pengelompokan berkas, serta penataan arsip SPM agar tersusun rapi dan mudah ditelusuri.
Penataan ini meliputi pemeriksaan dokumen pendukung, kesesuaian data penerima, serta kelengkapan paraf dan tanda tangan pejabat terkait. Berkas SPM yang telah dirapikan selanjutnya disimpan sesuai klasifikasi arsip keuangan sebagai bentuk kesiapan administrasi apabila diperlukan untuk proses verifikasi maupun pemeriksaan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, tertib, dan transparan. Administrasi yang rapi menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran dan akuntabilitas lembaga.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
